Rabu, 23 Agustus 2023, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul bersama Bidang Rehabilitasi Sosial, Pekerja Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul beserta stakeholder dan aparat setempat melakukan koordinasi kasus. Hadir dalam koordinasi tersebut Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Ibu Asih Yuliani, A.Md. AF, SKM, MM, Puri Aprimardianti selaku Konselor Hukum, Muriza NAdia Windianik, S.Sos dan Tri Jatmiko selaku Pekerja Sosial. Koordinasi kasus ini bertujuan untuk menindaklanjuti layanan apa yang akan diberikan kepada klien.